Dinn Wahyudin
lognews.co.id, - Program Programme for International Student Assessment (PISA) adalah studi evaluasi sistem pendidikan global yang diselenggarakan secara berkala oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk mengukur kemampuan literasi membaca, matematika, dan sains anak-anak usia 15 tahun. PISA diadakan guna mengevaluasi sejauh mana siswa yang mendekati akhir pendidikan wajib mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan esensial dalam menghadapi tantangan dunia nyata. Indonesia berpartisipasi secara konsisten dalam studi ini sebagai instrumen refleksi nasional untuk mengukur efektivitas kebijakan pendidikan, memetakan posisi mutu sumber daya manusia Indonesia di kancah global, serta memperoleh data empiris yang akurat guna merumuskan perbaikan sistemik bagi kemajuan mutu pendidikan nasional dari waktu ke waktu.
Peningkatan tipis pada skor sains dan membaca di tengah tren penurunan global merupakan sinyal positif bahwa upaya pemulihan pembelajaran nasional mulai menunjukkan arah yang benar, meski kecepatannya masih tertinggal. Stabilitas relatif yang terjaga ini patut diapresiasi, terutama jika dikaitkan dengan keberhasilan pemerintah mendongkrak cakupan partisipasi anak usia 15 tahun dalam sistem formal dari 46 persen pada tahun 2003 menjadi 90 persen pada 2025. Perluasan akses ini merepresentasikan pencapaian inklusivitas sosial yang masif, di mana Indonesia mampu merangkul jauh lebih banyak anak ke bangku sekolah tanpa mengorbankan rata-rata capaian kognitif secara drastis.
Kendati demikian, keberhasilan menjaga stabilitas angka tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri, mengingat proporsi murid yang berhasil melampaui ambang batas kompetensi minimum masih berada di level yang mengkhawatirkan. Catatan paling kritis terletak pada kenyataan bahwa hanya 36,81 persen siswa yang kompeten dalam sains, 27,11 persen dalam membaca, dan bahkan hanya 16,93 persen yang mencapai standar minimum dalam matematika. Angka-angka ini menegaskan bahwa sebagian besar pelajar Indonesia masih terjebak di bawah standar dasar literasi dan numerasi fungsional, yang menjadi fondasi krusial bagi daya saing masa depan bangsa.
Pekerjaan rumah terbesar bagi ekosistem pendidikan nasional ke depan bukan lagi sekadar mendongkrak rata-rata skor statistik, melainkan melakukan transformasi radikal pada kualitas pengajaran di ruang-ruang kelas. Kebijakan pembelajaran harus bergeser dari orientasi hafalan menuju penguatan kapasitas nalar kritis, kemampuan memecahkan masalah kompleks, serta ketrampilan mengambil keputusan berbasis pembuktian empiris. Guru perlu dibekali dengan metode pedagogis yang merangsang siswa untuk benar-benar memahami esensi materi, bukan sekadar menyiapkan mereka menghadapi ujian standar.
Di sisi lain, modal sosial dan kognitif yang ditemukan oleh PISA 2025—seperti tingginya tingkat keingintahuan, kemandirian belajar, dan kebiasaan menilai kredibilitas konten berbasis kecerdasan artifisial—harus dimanfaatkan secara optimal sebagai batu loncatan. Potensi adaptif generasi muda terhadap teknologi dan pemecahan masalah komputasional ini merupakan aset strategis yang relevan dengan tuntutan dunia kerja modern. Sekolah-sekolah harus mewadahi dan merawat modal tersebut melalui kurikulum yang adaptif dan pemanfaatan teknologi pembelajaran yang inklusif serta merata di seluruh wilayah.
Tantangan
Tantangan terbesar ke depan terletak pada kompleksitas ketimpangan mutu pendidikan antarwilayah dan disparitas fasilitas antara sekolah perkotaan serta daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Masifnya lonjakan angka partisipasi sekolah hingga 90 persen tidak diikuti oleh kesiapan infrastruktur, ketersediaan guru berkualitas, serta distribusi sarana belajar yang merata, sehingga menciptakan jurang pemisah capaian belajar yang tajam di tingkat lokal. Selain itu, sistem pendidikan nasional juga ditantang untuk bergerak cepat merespons disrupsi teknologi dan integrasi kecerdasan artifisial secara merata, agar potensi adaptif yang dimiliki siswa tidak terbentur oleh keterbatasan akses digital dan metode pengajaran yang masih konvensional.
Langkah strategis selanjutnya menuntut konsistensi lintas periode pemerintahan dalam mengawal kualitas guru, meratakan infrastruktur pendidikan antardaerah, dan memastikan intervensi pembelajaran benar-benar menyasar kelompok rentan. Pemerintah pusat dan daerah wajib bersinergi untuk mengalokasikan sumber daya secara tepat guna menaikkan persentase siswa di atas garis kompetensi minimum. Jika fondasi penalaran dan literasi dasar ini tidak segera dibenahi secara sistemik, bonus demografi yang tengah dihadapi Indonesia berisiko berubah menjadi beban akibat rendahnya produktivitas tenaga kerja.
Peran kolaboratif seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem pendidikan menjadi kunci utama untuk menjawab tantangan hasil PISA ke depan. Ke depannya, pemerintah perlu melakukan transformasi radikal pada kualitas pembelajaran di kelas dengan menggeser orientasi dari hafalan semata menuju penguatan penalaran kritis dan pemecahan masalah, meratakan distribusi infrastruktur, akses teknologi, dan ketersediaan guru berkualitas secara berkeadilan hingga menjangkau wilayah 3T, serta mengalokasikan sumber daya secara tepat guna mendongkrak proporsi siswa yang melampaui ambang batas kompetensi minimum literasi, numerasi, dan sains. Sementara itu, dari sisi masyarakat, dukungan dapat diwujudkan dengan memperkuat ekosistem pendidikan non-formal di lingkungan keluarga dan komunitas melalui pendampingan literasi digital serta pemanfaatan kecerdasan artifisial secara bijak untuk menyaring informasi yang kredibel, terlibat aktif dalam komite sekolah dan gotong royong sosial guna mengawasi transparansi, akuntabilitas, serta relevansi fasilitas belajar di tingkat lokal, serta membangun budaya belajar mandiri dan berpikir kritis di rumah agar anak termotivasi menguasai keterampilan dunia nyata alih-alih sekadar mengejar nilai ujian. (Saheel untuk Indonesia)



