SUKAJATI, lognews.co.id - Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Sukajati akan menggelar audiensi dengan Pemerintah Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, pada Jumat, 2 Oktober 2026, untuk meminta klarifikasi terkait temuan beras bantuan pangan yang disebut mencapai sekitar satu ton di sebuah rumah warga Desa Sukajati. Audiensi tersebut dilakukan sebagai upaya memperoleh penjelasan mengenai asal-usul, peruntukan, dan rencana penyaluran beras tersebut.
Koordinator AMUK Sukajati, Nanang Khaerul, mengatakan pembentukan AMUK berawal dari keresahan masyarakat setelah munculnya informasi mengenai temuan beras bantuan pangan tersebut. Menurutnya, wadah tersebut dibentuk agar masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap persoalan keadilan sosial dapat berkoordinasi dan mengawal persoalan secara terarah.
"Jadi daripada kemudian orang bergerak sendiri-sendiri, kita himpun orang-orang yang punya kepedulian terhadap keadilan sosial," ujar Nanang dalam program Breaking News Prima Primetime News 1011 (BN PPN 1011).
Nanang menjelaskan, AMUK Sukajati merupakan organisasi taktis yang baru dibentuk. Saat ini, koordinasi dilakukan melalui grup WhatsApp untuk menghimpun informasi, menyampaikan masukan, serta mengawal perkembangan persoalan yang sedang ditangani.
Ia menyebut, rencana audiensi dipilih sebagai langkah awal dibandingkan melakukan aksi massa. Menurut Nanang, masyarakat perlu memperoleh penjelasan secara langsung dari pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
"Jangan demo dulu, coba kita audiensi. Karena tetap kita harus kondusif," katanya.
Minta Klarifikasi Tiga Hal
Dalam audiensi tersebut, AMUK Sukajati akan meminta penjelasan mengenai beras yang ditemukan, khususnya terkait asal beras, peruntukannya, serta rencana penyalurannya.
Nanang mengatakan pihaknya tidak datang dengan membawa kesimpulan mengenai persoalan tersebut. AMUK Sukajati ingin mendengarkan keterangan langsung dari Pemerintah Desa Sukajati.
"Poin utamanya adalah mengklarifikasi sebenarnya itu beras siapa, dari mana, buat apa," ujar Nanang.
Ia juga menyampaikan bahwa surat audiensi telah diterima dan mendapat respons dari pihak Pemerintah Desa Sukajati. Dalam surat tersebut, AMUK meminta kepala desa hadir secara langsung dalam agenda audiensi.
Temuan Beras Disebut Mencapai Satu Ton
Persoalan ini mencuat setelah ditemukannya beras bantuan pangan di sebuah rumah di Desa Haurgeulis yang disebut berkaitan dengan wilayah Sukajati. Menurut Nanang, beras tersebut ditemukan dalam sebuah kendaraan jenis Suzuki Carry yang berada di garasi.
Jumlah beras sekitar satu ton, menurut Nanang, bukan merupakan perhitungan AMUK Sukajati, melainkan angka yang disebut dalam keterangan pihak kepolisian.
"Yang mengatakan satu ton itu bukan saya, tapi kepolisian," katanya.
Nanang menyebut beras tersebut terdiri atas sejumlah karung yang berisi beras kemasan 10 kilogram. Persoalan tersebut kemudian ditangani oleh pihak kepolisian dan disebut telah memasuki proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Namun, Nanang menegaskan bahwa AMUK Sukajati tidak berada dalam posisi untuk menyimpulkan apakah beras tersebut sengaja ditimbun atau hanya berada sementara sebelum dikembalikan kepada pihak yang berwenang.
"Itu ranah penyidik untuk mengungkap apakah memang benar beras ini hanya ditimbun sementara atau beras ini memang sengaja ditimbun," ujarnya.
AMUK Serahkan Proses Hukum kepada Kepolisian
Nanang mengatakan AMUK Sukajati menghargai proses yang sedang dilakukan kepolisian. Menurutnya, agenda audiensi dengan pemerintah desa merupakan hal yang berbeda dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah kepolisian yang telah menangani persoalan tersebut.
"Penanganan dari pihak kepolisian itu satu hal yang berbeda. Saya apresiasi setidaknya kepada kepolisian sudah bergerak cepat," kata Nanang.
Bagi AMUK Sukajati, audiensi tersebut bukan bertujuan untuk menentukan siapa yang bersalah. Masyarakat ingin mendapatkan penjelasan mengenai persoalan beras bantuan pangan yang menjadi perhatian publik.
Nanang mengibaratkan audiensi tersebut seperti seorang anak yang meminta penjelasan kepada orang tua mengenai sesuatu yang menjadi pertanyaan.
"Ini bukan karena kebencian, karena sayangnya anak sama orang tua. Bapak, ini beras dari mana, buat apa, terus mau dikemanakan," ujarnya.
Imbau Masyarakat Tetap Kondusif
Di tengah perhatian masyarakat terhadap persoalan tersebut, Nanang mengimbau warga Desa Sukajati agar tidak melakukan tindakan provokatif.
Ia mengajak masyarakat mengawal proses yang berjalan secara tertib dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
"Mari bersama-sama AMUK mengawal kasus ini sampai tuntas dan mohon hindari tindakan-tindakan provokatif. Kita tetap jaga kondusivitas," katanya.
Nanang menegaskan, pihaknya tidak menetapkan jawaban tertentu yang harus diberikan Pemerintah Desa Sukajati dalam audiensi. AMUK Sukajati menyatakan siap mendengarkan penjelasan yang disampaikan dan tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.
"Jawaban itu tidak bisa dipaksakan. Saya percaya pada proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya. (Saheel untuk Indonesia)




