Sunday, 08 February 2026

Songsong Berlakunya Hukum Hidup di Seminar Nasional Hari Kemenkumham ke 78

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

lognews.co.id -Jakarta . Dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Badan Strategi Kebjakan Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Seminar Nasional di Gedung Kemenhukam Jakarta Selatan,  Senin 24 Juli 2024 .

Menteri Hukum dan Hak Azasi manusia Yasonna  Laoly,  berkesempatan membuka Seminar Nasional dengan di hadiri 4000 ribu peserta cara daring dan tatap muka, melalui tema "Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP"

Seminar  Nasional  hukum   ini dimaksudkan selain sebagai wadah sosialisasi kebijakan Pemerintah khususnya tentang KUHP baru kepada masyarakat, juga sebagai bentuk identifikasi isu, permasalahan serta kebutuhan atas pengaturan konsep "hukum yang hidup di dalam masyarakat" sehingga hasil acara ini, Kementerian Hukum dan HAM dapat menjaring masukan dari berbagai pihak atas materi muatan yang perlu dimuat pada Peraturan Pemerintah (PP) yang akan dibuat tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat.

Terdapat 5 (lima) Narasumber yang dihadirkan, diantaranya adalah Prof. Dr. Edward O.S. Hianej, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum dan HAM, sebagai keynote speech yang menyampaikan materi tentang Politik Hukum dan Arah Pengaturan Hukum Adat dalam KUHP : selain itu kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal lainnya seperti

1) Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memaparkan mengenai Pluralisme Hukum: Hukum Positif dan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat,

 2) Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memaparkan tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum,

3. Fery Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dosen Bidang Hukum Pidana (Pidana Adat) Universitas Sultan Agung Tirtayasa yang menyampaikan tentang Strategi Intuisi Hukum Adat ke dalam Hukum Pidana Nasional, 

4) Erasmus A.T. Napitupulu, S.H., Direktur Eksekutif /Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menyampaikan tentang Pembaharuan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang Hidup dalam Masyarakat.

Pada kesempatan ini peserta adalah semua pihak yang berkaitan dengan proses pembentukan PP tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup Dalam Masyarakat, baik dari unsur kementerian/lembaga, organisasi nonpemerintah, akademisi, serta masyarakat umum.  (Agus)