الإثنين، 04 آب/أغسطس 2025

Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Subsidi Beras

تعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجومتعطيل النجوم
 

lognews.co.id, Jakarta - Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan korupsi dalam penyaluran subsidi beras. Penyelidikan difokuskan pada mekanisme dan proses bisnis penyaluran subsidi yang melibatkan dana negara, guna memastikan apakah penyaluran tersebut telah berjalan sesuai aturan.

Penyidik Satgassus P3TPK sejak Senin, 28 Juli 2025, telah memanggil enam produsen beras, pejabat Kementerian Pertanian, dan pihak Perum Bulog untuk memberikan klarifikasi terkait data yang telah dikantongi. Penyelidikan ini menjadi tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak praktik pengoplosan beras dan dugaan penyimpangan subsidi.

Selain subsidi beras, penyidik juga memperluas penyelidikan ke subsidi lain di sektor pertanian, seperti pupuk, alat mesin pertanian (alsintan), dan bibit, guna menggali lebih dalam mekanisme pemberian subsidi pemerintah kepada masyarakat yang berkaitan dengan pertanian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan dan klarifikasi keterangan dari berbagai pihak. Setelah tahap ini selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus dapat ditingkatkan ke penyidikan resmi.

Koordinasi antarlembaga terus dijalankan oleh Satgassus P3TPK, termasuk dengan Mabes Polri yang juga menyidik kasus pelanggaran standar mutu beras oleh produsen tertentu, serta TNI. Langkah ini menunjukkan upaya terpadu dalam menindak lanjuti dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Penanganan kasus ini menjadi sorotan karena subsidi beras merupakan bantuan penting bagi masyarakat kurang mampu, sehingga dugaan korupsi dalam penyaluran subsidi ini dapat berdampak luas terhadap stabilitas pangan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dengan pengusutan serius atas dugaan korupsi subsidi beras dan sektor pertanian lainnya, Kejagung berupaya menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Hasil penyelidikan akan membuka gambaran jelas tentang siapa yang bertanggung jawab dan potensi mitigasi agar praktik serupa tidak terulang di masa depan. (Amri-untuk Indonesia)