lognews.co.id, Jakarta - Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Kristiana Siste Kurniasanti, mengungkapkan ada 126 pasien korban judi online (Judol). Saat ini mereka menjalani rawat jalan dan total pasien itu terhitung dari Januari hingga Oktober 2024.
Dalam periode yang sama, 46 pasien dilaporkan menjalani rawat inap. Mirisnya, RSCM mencatat kelompok anak dan remaja kisaran usia 15-17 tahun ke atas ikut menjadi korban judi online.
"Ada usia anak dari 46 yang dirawat. Sekitar 5 persen-nya," kata dr Kristiana di RSCM, Jumat (15/11/2024).
Kristiana mengatakan, dampak kecanduan Judol mirip seperti adiksi akibat narkoba. Bahkan, sejumlah pasien yang menjalani rawat inap dilaporkan mengalami kekambuhan lebih dari dua kali.
Munculnya adiksi disebabkan karena otak merasa mendapatkan 'reward' dari kemenangan sesaat pada judi online. Dikatakannya, sistem 'reward' di otak itu yang menjadi ranah adiksi.
"Jadi ketika orang bermain judi, ada rasa senang yang berlebihan. Dopamin itu meningkat sampai ratusan kali lipat," kata Kristiana.
"Itu yang membuat orang merasa judi itu menyenangkan sekali. Kemudian dapat menghilangkan rasa bosan dan rasa senang yang berlebihan," ujarnya.
Meski pada akhirnya korban Judol mengalami kekalahan, rasa senang pada otak kembali teringat. Sehingga seseorang bisa kembali terjerat dalam lingkup permainan Judol.
"Sampai pada akhirnya kalau tidak berjudi dia merasa cemas. Seperti ada yang kurang," ucapnya.
Lebih lanjut, Kristiana menjelaskan, korban Judol umumnya mengalami kerusakan otak pada bagian otak depan yakni prefrontal cortex. Hal ini membuat seseorang kehilangan kendali perilaku. (Amri-untuk Indonesia)